Tiga Masalah Mendasar Terkait Wakaf Yang perlu Diselesaikan
Lembaga
Wakaf perlu menyelesaikan tiga masalah mendasar untuk meningkatkan pertumbuhan
wakaf. Yakni, masalah literasi wakaf, kapasitas pengelola wakaf, dan
penganekaragaman wakaf.
Pertama soal literasi, sosialisasi tentang
perwakafan yang bahasa positifnya masih harus ditingkatkan, bahasa negatifnya
rendah.
Perlu ada terobosan untuk meningkatkan literasi wakaf yang rata-rata masih
rendah di berbagai daerah di Indonesia. Kalau literasi wakaf sudah meningkat
maka kesadaran untuk wakaf akan tumbuh dan jumlah pewakaf atau wakif akan makin
banyak.
Selain itu, kapasitas pengelola wakaf atau
nadzir mesti dibangun.
Kalau nadzir bagus maka akan memberi nilai
tambah dari wakaf. Kalau tidak maka berat.
Badan Wakaf Indonesia menjalin kemitraan dengan
Komite Nasional Keuangan Syariah untuk meningkatkan kapasitas nadzir lewat
sertifikasi. Nadzir agar certified dengan tiga jenjang. Terendah level satu,
misalnya untuk mengelola aset sederhana wakaf tanah masjid. Paling rumit kalau
sudah level tiga, bisa berupa pengelolaan aset uang dan investasi. Kalau aset
tanah keliru pengelolaan, tanah tetap ada di situ. Kalau kelola duit keliru,
duit hilang tinggal catatan.
Yang tak kalah penting adalah penganekaragaman
aset wakaf. Selama ini, wakaf lebih lekat dengan wakaf tanah, padahal aset
wakaf sebenarnya punya banyak ragam. Dan ke semua asset itu perlu dikelola
secara professional oleh para nazhir wakaf agar bisa menjadi asset wakaf yang produktif dan hasil dari
pengelolaan menghasilkan kemanfaatan yang bisa dirasakan oleh mauquf ‘alaih.
Komentar