Menteri Agama Rilis Gerakan Wakaf Uang
Wakaf uang bagian penting
dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah. Menteri Agama Yaqut
Cholil Qoumas merilis Gerakan Wakaf Uang secara virtual untuk mendorong makin
gencarnya gerakan wakaf di Indonesia.
"Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan
membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia," kata Yaqut dalam siaran
pers yang diterima di Jakarta, Selasa dini hari.
Dalam peluncuran Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag pada Senin (28/12), Yaqut
berharap adanya kegiatan yang sifatnya promotif agar mendorong masyarakat umum
makin paham dengan wakaf. Wakaf, kata dia, merupakan pilar ekonomi yang secara
potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat.
Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan
syariah. "Bagi bangsa Indonesia, praktik wakaf sudah dikenal secara luas.
Para ulama, pesantren, dan ormas Islam telah banyak memperkenalkan wakaf.
Karena itu, tidak mengherankan jika potensi wakaf di Indonesia sangat
besar," katanya.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo
menyambut baik gerakan wakaf uang yang dimulai dari aparatur sipil negara di
lingkungan Kementerian Agama. "Mudah-mudahan gerakan wakaf untuk kemaslahatan
umat ini tidak hanya dilaksanakan di Kementerian Agama, tetapi juga seluruh ASN
di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, hingga ke tingkat desa," harapnya.
Hingga Senin (28/12), gerakan wakaf uang ASN Kemenag mencapai Rp 3,5 miliar.
Gerakan itu merupakan bagian dari rencana strategis Kemenag pada tahun 2020 -
2024. Wakaf uang juga merupakan implementasi dari fatwa MUI tahun 2002 yang
menjadi cikal bakal lahirnya UU Wakaf No. 41 Tahun 2004.
Republika
Komentar