Keberkahan Wakaf

Keberkahan Wakaf


Kenapa wakaf ? Karena wakaf adalah pendanaan segala hal, dalam sejarahnya mulai dari lahir sampai masuknya ajal kematian, wakaf mampu mendanai umat Islam, bahkan bukan hanya mensejahterahkan manusia, tapi bahkan memanusiakan hewan sekaligus. Sehingga tidak dipungkiri, pendanaan wakaf inilah yang ditakuti musuh Islam sepanjang peradaban Islam berkuasa. Wakaf sesuai namanya yaitu berhentinya kepemilikan, tapi manfaatnya terus berfungsi berbilang abad.

Hal ini dapat kita lihat dari contoh sahabat yang mulia yaitu Usman Bin Affan ra, yang mewakafkan sumur legendaries yaitu sumur ruuma – di Juruf - Madinah, hingga sekarang setelah 15 Abad, sumur itu tak pernah kering, airnya masih sangat jernih, dan masih dipakai untuk mengairi kebun-kebun kurma di sekitaran madinah, bayangkan 1500 tahun pahalanya terus mengalir padahal orangnya telah lama tiada.

Inilah yang namanya keberkahan harta wakaf, dengan sumur ini umat Islam ketika itu tidak lagi perlu membeli air kepada orang yahudi. Harta wakaf lah yang dari sejak awal sudah menghidupi umat Islam.

Demikian juga dengan Pasar Manakhah, sebelum memiliki pasar sendiri, dahulu umat Islam selalu membeli keperluan sehari-harinya di pasar yahudi, pasar yang tidak mengikuti aturan islam, pasar yang bercampur dengan riba dalam transaksinya, pinjaman modal dengan bunga yang sangat tinggi, penguasaan ekonomi yahudi yang dikendalikan dengan system ini amat sangat mendzalimi kaum muslimin. Berdirinya pasar Manakhah yang diwakafkan oleh Nabi SAW ini, bukan hanya membuat muslimin makmur, bukan hanya membuat tempat muslimin bertransaksi dengan cara yang syar’i, tapi mampu merontokkan seluruh pasar ribawi yahudi hanya dalam waktu 4 tahun.

Seluruh pelanggan Pasar Bani Qainuqa baik muslim maupun non muslim pindah ke pasar waqaf Rasulullah SAW. Sehingga saat ini pasar tersebut masih ada, wasiat nabi berupa aturan masih dijaga sampai, diantaranya tidak boleh ada pungutan, tidak boleh ada bangunan-bangunan, dan siapapun boleh berdagang didalamnya. Karena ia berada dalam kepemilikan Yang Maha Kuasa Allah swt.Untuk itulah kaum muslimin setelahmasa Rasulullah SAW, sangat amat biasa di negeri manapun memiliki pasar statusnya wakaf, dari ujung ke ujung negeri status pasarnya pasti wakaf.

Pertanyaannya hari ini, dimana pasar yang statusnya wakaf? Walaupun satu pasar saja? Tidak ada lagi. Adakah kita kembali kepada peradaban Yahudi? Maka wajar transaksi riba menjadi aktivitas biasa dikalangan umat Islam hari ini.


Wahyu Ichsan (Reusam Institute)





Ayo share artikel ini melalui sosial media kamu dengan klik salah satu tombol di sebelah kanan layar. Terimakasih & Semangat Berwakaf Amazing People!

Komentar

Silakan Masukan Komentar ...