Keberkahan Wakaf
Kenapa wakaf ? Karena wakaf
adalah pendanaan segala hal, dalam sejarahnya mulai dari lahir sampai masuknya
ajal kematian, wakaf mampu mendanai umat Islam, bahkan bukan hanya
mensejahterahkan manusia, tapi bahkan memanusiakan hewan sekaligus. Sehingga
tidak dipungkiri, pendanaan wakaf inilah yang ditakuti musuh Islam sepanjang
peradaban Islam berkuasa. Wakaf sesuai namanya yaitu berhentinya kepemilikan,
tapi manfaatnya terus berfungsi berbilang abad.
Hal ini dapat kita lihat dari contoh sahabat yang mulia yaitu Usman Bin Affan
ra, yang mewakafkan sumur legendaries yaitu sumur ruuma – di Juruf - Madinah,
hingga sekarang setelah 15 Abad, sumur itu tak pernah kering, airnya masih
sangat jernih, dan masih dipakai untuk mengairi kebun-kebun kurma di sekitaran
madinah, bayangkan 1500 tahun pahalanya terus mengalir padahal orangnya telah
lama tiada.
Inilah yang namanya keberkahan harta wakaf, dengan sumur ini umat Islam ketika
itu tidak lagi perlu membeli air kepada orang yahudi. Harta wakaf lah yang dari
sejak awal sudah menghidupi umat Islam.
Demikian juga dengan Pasar Manakhah, sebelum memiliki pasar sendiri, dahulu
umat Islam selalu membeli keperluan sehari-harinya di pasar yahudi, pasar yang
tidak mengikuti aturan islam, pasar yang bercampur dengan riba dalam
transaksinya, pinjaman modal dengan bunga yang sangat tinggi, penguasaan
ekonomi yahudi yang dikendalikan dengan system ini amat sangat mendzalimi kaum
muslimin. Berdirinya pasar Manakhah yang diwakafkan oleh Nabi SAW ini, bukan hanya
membuat muslimin makmur, bukan hanya membuat tempat muslimin bertransaksi
dengan cara yang syar’i, tapi mampu merontokkan seluruh pasar ribawi yahudi
hanya dalam waktu 4 tahun.
Seluruh pelanggan Pasar Bani Qainuqa baik muslim maupun non muslim pindah ke
pasar waqaf Rasulullah SAW. Sehingga saat ini pasar tersebut masih ada, wasiat
nabi berupa aturan masih dijaga sampai, diantaranya tidak boleh ada pungutan,
tidak boleh ada bangunan-bangunan, dan siapapun boleh berdagang didalamnya.
Karena ia berada dalam kepemilikan Yang Maha Kuasa Allah swt.Untuk itulah kaum
muslimin setelahmasa Rasulullah SAW, sangat amat biasa di negeri manapun
memiliki pasar statusnya wakaf, dari ujung ke ujung negeri status pasarnya
pasti wakaf.
Pertanyaannya hari ini, dimana pasar yang statusnya wakaf? Walaupun satu pasar
saja? Tidak ada lagi. Adakah kita kembali kepada peradaban Yahudi? Maka wajar
transaksi riba menjadi aktivitas biasa dikalangan umat Islam hari ini.
Wahyu Ichsan (Reusam Institute)
Komentar