Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19
1. Beribadah bersama keluarga dirumah masing-masing.
2. Mengganti kebiasaan bersedekah langsung menjadi tidak langsung.
3. Kebiasaan sedekah buka puasa bersama dalam bentuk makanan, kita ganti dengan cara mengirimkannya ke rumah oleh petugas ke rumah-rumah masyarakat yang membutuhkan,
4. Kebiasaan zakat disalurkan dalam bentuk langsung kita ganti menjadi zakat ke lembaga lembaga amil zakat yang terpercaya secara online.
5. Jika biasanya umat muslim memberikan zakat atau sedekah untuk membangun sarana dan prasarana masjid, ada baiknya sumbangan tersebut terlebih dahulu dialokasikan untuk penanganan Covid-19. Sebab saat ini banyak masyarakat yang memerlukan bantuan karena terdampak oleh wabah Covid-19. Fokuskan alokasi zakat infaq dan sodaqoh kita untuk pemenuhan APD (alat pelindung diri) serta membantu saudara-saudara kita yang kesulitan ekonomi akibat pandemi ini.
6. Shalat Tarawih selama Ramadhan digelar di rumah bersama keluarga.
7. Umat muslim juga dihimbau untuk melakukan pengajian secara online sebagai pengganti pengajian offline yang biasa dilakukan di masjid atau majelis taklim.
8. Tadarus Alquran dan Shalat malam di laksanakan di rumah masing - masing
Semua ini perlu ditaati agar penyebaran Covid-19 terhenti, namun kegiatan beribadah di bulan Ramadhan tetap maksimal. Kompas.com dengan judul "Ini Arahan MUI Terkait Ibadah Ramadhan di Tengah Pandemi Covid-19.
Komentar