Dana Riba Boleh Disalurkan Untuk Apa?
Bicara tentang riba kita akan mulai pembahasan dari keharaman riba, semua kita tahu bahwa riba adalah harta haram. Bahkan ancaman untuk mereka para pelaku riba sangat mengerikan, Allah menantang perang dan Rasul mengancam laknat.
Jika kalian enggan meninggalkan riba, maka umumkan lah perang dari
Allah dan Rasul-Nya. (QS. Al-Baqarah :
279)
Dari sahabat Jabir radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,
“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
Wasallam melaknat pemakan riba, pemberi makan riba, dua saksinya dan
penulisnya.” Beliau melanjutkan, “Mereka semua sama (kedudukannya dalam hal
dosa)”. (HR Muslim).
Setelah kita meyakini, bahwa
riba adalah haram, meski dibungkus dengan nama-nama yang indah, seperti istilah
bunga maka wajib bagi seorang muslim yang memiliki harta riba, bertaubat kepada
Allah dan melepaskan harta itu dari rekening miliknya. Dana riba tidak boleh
dikembalikan kepada bank, karena uang riba bukan hak pihak bank.
Lalu bagaimana
caranya melepaskan dana riba? Yaitu dengan cara mendonasikan dana riba untuk
maslahat umum. Dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah (lembaga fatwa yang bermarkas
di Qatar) no. 62361, diterangkan tentang definisi maslahat umum:
“Yaitu : segala hal yang manfaatnya
tidak kembali kepada person tertentu. Akan tetapi manfaat yang dirasakan
tersebar luas di tengah kaum muslimin. Seperti untuk membangun jalan, perbaikan
jalan dan pembangunan jembatan, sarana kebersihan, penerangan jalan dan lain-lain”
Namun meskipun boleh, ada catatan penting saat kita mendonasikan
dana riba untuk hal yang seperti ini :
Harus
disadari bahwa hal tersebut bukan sedekah. Dan tidak boleh mengharap pahala
sedekah. Karena tujuan mendonasikan dana riba, bukan untuk mencari pahala
sedekah. Akan tetapi untuk bertaubat dan membersihkan diri dari harta haram.
Meskipun dia akan tetap mendapatkan pahala dari upaya taubatnya. Ini yang harus
menjadi niat kita saat melepas harta riba.
Transfer
donasi dana ribamu melalui rekening
BSI 7 888 888 955
an Yayasan Ukhuwah QQ Amazing Wakaf Indonesia
Informasi & Konfirmasi donasi : 📱 0812 8003 1112
Komentar