Potensi Besar = Wakaf Produktif
Wakaf masih dipandang
sebagai sebuah ibadah yang identik dengan 3M (makam, masjid, madrasah).
Kurangnya literasi masyarakat menyebabkan wakaf masih dipandang sebelah mata.
Padahal, potensi wakaf di Indonesia sangat besar dan bisa menjadi alat untuk
pemerataan ekonomi. Pandangan masyarakat terhadap wakaf pun cenderung
menyalurkan wakaf melalui aset tidak bergerak (wakaf sosial). Padahal, wakaf produktif
atau wakaf uang sangat memiliki peran bukan hanya kebermanfaatan pada
masyarakat, melainkan juga mengembangkan surplus investasi wakaf.
Memasuki era revolusi
industri 4.0, sudah semestinya wakaf produktif menjadi sebuah gerakan yang
mampu membuat masyarakat lebih sadar terhadap pentingnya wakaf dalam percepatan
pertumbuhan ekonomi, dengan mengedukasi para wakif untuk bisa mendorong
pertumbuhan asetnya kedalam wakaf produktif
Lembaga Amazing Wakaf
telah mengembangkan program berbasis wakaf produktif dan diharapkan masyarakat
dapat mendukung gerakan ini. Dengan hadir melalui layanan wakaf digital,
Amazing Wakaf memudahkan milenial yang saat ini mendominasi pertumbuhan
penduduk dan menjadi penopang ekonomi Indonesia untuk ikut berpartisipasi dalam
berwakaf.
Berdasarkan data Badan
Wakaf Indonesia (BWI) potensi aset wakaf per tahun mencapai Rp 2.000 triliun
dengan luas tanah wakaf mencapai 420.000 hektare. Sementara potensi wakaf uang
bisa menembus kisaran Rp 188 triliun per tahun. Sementara itu, saat ini potensi
wakaf yang terealisasi baru Rp 400 miliar. Di sisi aset wakaf tanah sebanyak
337 bidang masih belum bersertifikat dan baru 168 bidang tanah yang sudah
bersertifikat. Data Kementerian Agama menyebutkan, jumlah tanah wakaf mencapai
161.579 hektare dengan luas aset wakaf yang tersebar di 366.595 lokasi.
Komentar