Wakaf Sumur Utsman bin Affan

Wakaf Sumur Utsman bin Affan


Pada masa Nabi Muhammad SAW, di kota Madinah pernah mengalami kesulitan air. Sampai-sampai penduduk Madinah harus mengantri dan membeli air bersih dari seorang Yahudi, karena sumur itulah satu-satunya sumber air yang tersisa. Sumur Raumah namanya.

Rasulullah kemudian bersabda, “Wahai sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala (HR.Muslim)


          Kemudian, Utsman bin Affan segera mendatangi pemilik sumur dan menawar untuk membeli sumur itu dengan harga yang tinggi. Pemilik sumur Raumah itu menolak, dan berkata “seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari.”

Dengan kesepakatan, akhirnya Utsman membeli setengah sumur itu dan memilikinya secara bergantian. Keesokan harinya, orang Yahudi itu melihat sumurnya sepi pembeli, karena Utsman meminta penduduk madinah untuk mengambil air yang cukup untuk persediaan 2 hari kedepan. Yahudi itupun menawarkan Utsman untuk membeli sumur Raumah seharga 20.000 dirham, dan akhirnya sumur itupun menjadi milik Utsman.

Kemudian Ustman bin Affan mewakafkan Sumur Raumah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja, termasuk orang yahudi pemilik lamanya dan sampai dengan saat ini air Sumur Raumah Wakaf Utsman bin Affan masih mengalir dan memberikan manfaat  padahal usianya sudah 1400 tahun.            





Ayo share artikel ini melalui sosial media kamu dengan klik salah satu tombol di sebelah kanan layar. Terimakasih & Semangat Berwakaf Amazing People!

Komentar

Silakan Masukan Komentar ...

Artikel Terkait


Donasi