Wakaf Sumur Air Dari Utsman bin Affan
Pernah pada masa Rasulullah ﷺ, kota Madinah pernah mengalami paceklik hingga kesulitan air bersih. Satu-satunya sumber mata air yang tersisa hanyalah milik seorang Yahudi namanya “Sumur Raumah”. Rasa airnya mirip dengan sumur air zam-zam yang segar dan jernih. Banyak kaum Muslimin dan penduduk Madinah yang rela mengantri panjang untuk mendapatkan air dari Sumur Raumah, mereka juga harus membeli air dari sumur Yahudi tersebut.
Rasulullah ﷺ sangat prihatin melihat umatnya harus mengalami kondisi tersebut. Kemudian Rasulullah ﷺ bersabda : “Wahai Sahabatku, siapa saja diantara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka kamu akan mendapat surgaNya Allah Ta’ala.” (HR. Muslim)
Mendengar hal tersebut Utsman bin Affan segera bergerak untuk membebaskan Sumur Raumah. Utsman bin Affan mendatangi pemilik sumur dan menawar dengan harga yang sangat tinggi. Tetapi orang Yahudi tersebut menolak untuk menjualnya, dan ia berkata “Seandainya sumur ini saya jual kepadamu wahai Utsman, maka aku tidak memiliki penghasilan yang bisa aku peroleh setiap hari,” demikian alasan Yahudi tersebut menolak tawaran Utsman.
Utsman sangat ingin mendapatkan pahala surga yang telah Rasulullah janjikan, Utsman pun tidak kehilangan cara untuk mengatasi penolakan Yahudi ini. Akhirnya ia pun membeli setengah dari sumur tersebut dan kepemilikannya bergantian dengan si Yahudi. Akhirnya tawaran tersebut disetujui.
Utsman dengan segera mengumumkan kepada penduduk Madinah yang ingin mengambil air di Sumur Raumah tersebut dengan gratis karena hari ini sumur tersebut dimiliki oleh Utsman, ia juga mengingatkan agar penduduk Madinah mengambil air dengan jumlah yang cukup untuk 2 hari karena esok sumur tersebut bukan lagi milik Utsman.
Keesokan harinya si Yahudi mendapati sumur miliknya sepi pembeli, karena penduduk Madinah sudah memiliki persedian air. Yahudi itu pun langsung mendatangi Utsman dan menawarkan harga jual sumur tersebut dengan harga yang sama. Utsman pun setuju lalu membelinya seharga 20.000 dirham, maka Sumur Raumah pun milik Utsman seutuhnya.
Kemudian Utsmanpun mewakafkan sumur tersebut kepada penduduk Madinah. Sejak saat itu Sumur Raumah dapat dimanfaatkan oleh siapa saja termasuk orang Yahudi pemilik lamanya.
Untuk kamu yang ingin wakaf sumber air seperti Utsman bin Affan, yuk silahkan klik tombol “Wakaf Sekarang” karena ada penduduk Palestina yang sangat membutuhkan air bersih. Saat ini air di Palestina menurut WHO hanya 3% yang layak konsumsi, 97% sisanya sudah tercemar akibat peperangan yang terjadi. Insyaallah kamu akan mendapatkan surgaNya dengan cara wakaf sumber air untuk Palestina.
Penulis : Hunafa
Komentar